Jakarta, sindonews.id - Pemerintah semakin memperkuat upaya pemberantasan narkoba dengan pendekatan ekonomi. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menegaskan bahwa peredaran narkoba tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga berdampak luas pada sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam pertemuan dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Jakarta, Marthinus mengungkapkan bahwa bisnis narkotika di Indonesia menghasilkan perputaran uang hingga Rp500 triliun per tahun.
“Permasalahan narkoba semakin kompleks, tidak hanya berdampak pada kesehatan dan keamanan, tetapi juga pada ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Marthinus menjelaskan bahwa para bandar narkoba kini menguasai beberapa wilayah permukiman dan bahkan menggantikan peran tokoh masyarakat. Mereka memanfaatkan kondisi ekonomi warga dengan merekrut petani tambak sebagai kurir narkoba, menawarkan bayaran hingga Rp40 juta per kilogram.
Selain itu, ia juga menyoroti maraknya penggunaan media sosial sebagai sarana pemasaran narkoba, yang menuntut strategi penanggulangan lebih terintegrasi. Saat ini, BNN sedang fokus menangani tiga kawasan rawan narkoba di Jakarta, yaitu Kampung Boncos, Kampung Bahari, dan Kampung Permata.
Menanggapi hal ini, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus disertai dengan penciptaan peluang ekonomi bagi masyarakat yang rentan.
“Di Thailand, pemerintah berhasil mengubah kawasan Golden Triangle, yang sebelumnya merupakan pusat produksi opium terbesar, menjadi sentra produksi kacang macadamia. Hal serupa bisa diterapkan di Indonesia dengan pendekatan yang tepat,” ujar Maman.
Sebagai langkah konkret, BNN dan Kementerian UMKM sepakat untuk menyusun nota kesepahaman guna memperkuat kolaborasi dalam pengembangan UMKM di kawasan rawan narkoba.
Dengan sinergi ini, diharapkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat agar tidak lagi terjerumus dalam jaringan peredaran narkotika. Rill/Red
Post A Comment:
0 comments: