Jambi, SindoNews.id - Tim Satgas Saber (Sapu Bersih) Pungli Provinsi Jambi menemukan 133 operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jambi sejak Januari hingga Juni 2023.
Dengan barang bukti yang sangat kecil seperti Rp 2000-5000 seperti di angkutan umum.
Ketua Satgas Saber pungli Provinsi Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar mengatakan, dalam kurun waktu satu semester telah melakukan kegiatan.
Dari intelejen mendapatkan 28 kegiatan penyelidikan, pencegahan 373 kali kegiatan dan Pokja penindakan ada 133.
"Untuk penindakan ini lebih dominan dalam bentuk edukasi, karena beberapa kegiatan pungli yang ada kita temukan barang bukti yang ada 2000 sampai 5000 rupiah," Kata Jannus saat Anev Saber Pungli, Selasa (8/8/2023).
Menurutnya, angka OTT yang ditemukan oleh siber Jambi kecil, jadi pihak lebih memilih untuk mengedukasi pelaku pungli tersebut.
"Jadi ada masyarakat yang minta gitu cuma 2000 sampai 5000, jadi mereka kita edukasi. Rata-rata seperti itu di kabupaten lain," ungkapnya. Selasa 8 Agustus 2023.
Diberitakan sebelumnya, Satgas saber pungli Jambi tengah menindaklanjuti soal oknum penjabat kelurahan Dwi Karya Bakti, kecamatan Pelepat kabupaten Bungo mencoba menaikan harga pembuatan sertifikat tanah yang harusnya Rp 200 ribu, dinaikan menjadi Rp 800 ribu hingga Rp 1,2 juta.
Satgas saber provinsi Jambi melakukan tindakan atas harga yang dinaikan oleh pejabat tersebut, karena harga pembuatan tersebut hanya Rp 200 ribu mengacu pada surat keputusan menteri.
"Itu sudah terjadi sebanyak 520 sertifikat, sudah kita lakukan penyelidikan. Potensi pungli sudah ada tinggal kita proses dan gelarkan tersangka yang akan mempertanggungjawabkan terhadap perbuatan yang dilakukan," kata ketua Satgas siber pungli Provinsi Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, Senin (8/8/2023).
Untuk orang yang terlibat dalam pungli tersebut mencapai 4 orang dan barang bukti sebanyak uang sebesar Rp 17 juta yang diamankan. Sumber uang Rp 17 juta tersebut diduga hasil dari pungutan yang tidak ada aturannya.
"Pungutan liar, ini hasil pengembangan," ujarnya. (RI)
Post A Comment:
0 comments: