Surabaya, SindoNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya menertibkan dua keluarga pengemis yang biasa mangkal di traffic light (TL) seputaran Jalan Pucang Surabaya.
Penertiban dilakukan pada Kamis (6/7/2023) kemarin. Pada selang waktu yang berbeda, yakni ditertibkan pukul 15.00 WIB serta pukul 23.15 WIB. Diketahui Dua keluarga pengemis itu terdiri dari orang tua dan anak-anaknya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya memang rutin melakukan penertiban para pengemis, terlebih lagi yang bukan warga Surabaya.
Sehingga perlu adanya pengawasan terhadap Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Pahlawan. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Setiap hari Satgas pedestrian ada Tim TL untuk melakukan operasi penertiban terkait dengan pengamen, pemulung, maupun pedagang asongan,” kata Eddy, Sabtu (8/7/2023).
Eddy mengaku, pihaknya laporan warga terkait keberadaan dua keluarga pengemis beserta gerobak dan becak yang berisi hasil pulungan sampah di seputaran traffic light Jalan Pucang Surabaya.
Dari laporan tersebut, Satpol PP Surabaya melakukan pengamatan dan pengawasan selama 1x24 jam. Sebab, kedua keluarga melancarkan aksinya di waktu yang berbeda.
“Kita dapat info dari masyarakat bahwa di seputaran traffic light Pucang ada dua gerobak yang setiap hari muncul disitu. Akhirnya ditemukan gerobak dan becak, yang satu keluarga pengemis itu ditertibkan jam 15.00 WIB. Serta, keluarga pengemis lainnya kita tertibkan jam 23.15 WIB,” ungkapnya.
Dari hasil penertiban tersebut, lanjut Eddy, diketahui bahwa kedua keluarga tersebut merupakan warga non (luar) Surabaya.
Dengan rincian, satu keluarga yang terdiri dari orang tua dan 3 orang anak ditertibkan pada pukul 15.00 WIB. Sedangkan keluarga kedua, terdiri dari orang tua dan 4 orang anak yang ditertibkan pada pukul 23.15 WIB.
“Mereka berada di Liponsos, karena Dinsos Surabaya akan berkomunikasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk proses pemulangan mereka ke daerah asalnya. Satu keluarga luar Surabaya sudah dipulangkan, sedangkan satu keluarga lainnya masih kita beri pendampingan. Sebab, kedua keluarga pengemis itu juga memiliki rumah di asalnya daerahnya masing-masing,” lanjutnya.
Lebih lanjut Eddy menjelaskan, untuk gerobak dan becak telah diamankan di kantor Satpol PP Surabaya. Ia menyebut gerobak itu digunakan oleh keluarga pengemis sebagai tempat tidur anak-anaknya, selain itu juga digunakan untuk memulung. Sedangkan becak, digunakan oleh keluarga pengemis lainnya untuk memulung.
“Kalau mau diambil harus ada kepastian untuk tidak dimanfaatkan lagi (memulung dan mengemis),” tegasnya.
Karenanya, demi menjaga keamanan dan ketertiban, Satpol PP Surabaya menerjunkan 100 personel Pasukan Sobo Ratan atau pasukan sepeda di pedestrian. Serta, 10 personel menggunakan sepeda motor di traffic light setiap harinya.
Satpol PP Surabaya juga telah memetakan 17 titik rawan dengan menerjunkan Tim Badranaya yang bertugas di setiap wilayah Surabaya, selain itu juga dibantu dengan kecamatan
“Titik rawan ada di kawasan traffic light Jembatan Mayangkara, Jalan Pucang, Jalan Dupak, Jalan Jagir, Jalan Tuwowo, dan Jalan manyar, itu yang sering muncul PPKS,” terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya bersama DP3A-P2KB segera berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk proses pemulangan dua keluarga pengemis ke daerah asalnya.
“Kami lakukan pendalaman kepada keluarga tersebut untuk dipulangkan ke daerah asalnya di Jawa Timur. Namun, karena mereka tidak memiliki dokumen apapun, maka tadi dilakukan proses biometrik di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Surabaya,” pungkasnya. [redho]
Post A Comment:
0 comments: