Jakarta, SindoNews.id - Wakil Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar Trio Segara meminta Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menindak tegas proyek pembangunan di Jalan Satria IV RT 10/04, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Kami akan melayangkan surat pengaduan kepada Pj Gubernur Heru, karena dalam proses pengerjaan berdampak terhadap lingkungan sekitar, mulai dari tembok rumah warga retak-retak, atap jebol hingga mengganggu kenyamanan dan ketentraman," tegas Trio selaku kuasa hukum warga yang terdampak dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).

Bahkan dalam pengaduannya ini, Trio akan mempertanyakan luas bangunan yang didirikan, apakah sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terbit.

"Jika bangunan itu mengantongi IMB, apakah bangunan yang di bangun dilahan tersebut memenuhi unsur Koefisien Dasar Bangunan (KDB). Saya minta pihak intansi terkait kroscek ke lokasi," jelasnya.

Belum lagi kata Trio, di sekitar lokasi pembangunan warga memasang spanduk keberatan, akibat dampak pengerjaan proyek tersebut.

"Jika pelaksanaan pembangunan bangunan gedung terjadi ketidaksesuaian terhadap IMB dan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, seharusnya intansi terkait menghentikan pelaksanaan pembangunan," pinta dia.

Lebih jauh, Trio pun akan mempertanyakan melalui surat pengaduan ke Inspektorat DKI terkait persoalan ini.

"Kami berharap jika bangunan di Jalan Satria IV RT 10/04, Kelurahan Jelambar, minimbulkan dampak kerugian warga agar diberikan sanksi tegas sesuai aturan berlaku," ucap Trio. *Rill/Lk

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: