Sukabumi, SindoNews.id - Pemilu 2024 adalah pemilihan umum yang diselenggarakan pada tahun 2024 untuk memilih pemimpin rakyat secara demokrasi.

Pemilu 2024 dilakukan serentak di berbagai tingkat, mulai dari kabupaten atau kota, provinsi, hingga nasional. 

Wakil Ketua Umum Gerakan Kebangsaan (Gerbang) Indonesia, Denny Agiel Prasetyo mengatakan, saat ini memasuki tahun politik 2024 dengan agenda besar yaitu memilih para penyelenggara negara dari tingkat pusat dan daerah. 

Pemilihan Umum ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahun 2022. Hal ini sebagai konsekuensi negara demokrasi. 

"Pemilu memiliki rangkaian dan mekanisme dalam keberlangsungan pemerintah. Pada 14 Februari 2024 nanti merupakan tahap Pemilu Presiden dan Wapres yang dipilih secara langsung oleh semua WNI baik di dalam maupun di luar negeri," kata Agiel melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (25/4).

Dijelaskan, Pemilu yang berlangsung damai sesuai dengan asas dan hukum niscaya akan menghasilkan pemimpin yang cakap, legitimate, dan membawa bangsa kita pada kematangan berdemokrasi. 

"Pemilu membutuhkan kerjasama baik dari penyelenggara, peserta, pemilih, hingga pengawas untuk menciptakan Indonesia yang damai dan berkeadilan," sambung Agiel.

Selain itu, pesta demokrasi tidak hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden, namun seluruh wakil rakyat dari Pusat hingga Daerah, baik DPR, DPRD hingga Gubernur.

Untuk itu dibutuhkan kesiapan yang matang. Masyarakat perlu memiliki kriteria dalam menentukan pilihaan tanpa dibayangi dengan Politik Identitas, SARA, maupun hal-hal yang mengancam persatuan lainnya.

"Pemilu bukan menjadi hal yang menakutkan dan menegangkan, hal yang perlu di pahami adalah pemilu kedepannya merupakan proses untuk mencapai kemakmuran, mewujudkan kesejahteraan rakyat dan menciptakan keadilan sosial," jelas Denny Agiel.

Pemilu yang damai, bermartabat, berkeadilan, penuh manfaat hendaknya hal-hal yang menyangkut Politik Identitas, SARA, yang menyangkut golongan tidak perlu terjadi. Hal ini menandakan kemunduran demokrasi yang tidak sejalan dengan Pancasila. 

"Pancasila harus menjadi dasar karena nilai-nilai yang terkandung seperti sosiodemokrasi (demokrasi yang berkemanusiaan), sosionasionalis, dan ketuhanan membimbing demokrasi berjalan dengan aman dan damai. Norma dan moral harus dikedepankan," ucap Agiel.

Salah satu indikator kematangan berdemokrasi adalah kemampuan menghargai perbedaan dan menerima hasil pemilu dengan lapang dada.

Menghargai perbedaan dapat dilakukan dengan cara menghindari politisasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Agiel menghimbau kepada masyarakat agar dapat memfilter dan menyeleksi informasi khususnya berita yang bersifat provokatif hoaks yang merugikan bangsa khusunya menyangkut Pemilu 2024.

"Mari kita ciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai, dan kondusif," pungkasnya. *Red

x

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: