Jakarta, SindoNews.id - Dewan Masjid Indonesia mengadakan pembekalan bagi petugas pemulasaraan jenazah atau petugas memandikan dan mengkafankan jenazah tingkat Kelurahan. Acara di adakan di Masjid Nurul Iman, Jl. City Resort Boulevard Rt 007 Rw 014, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (24/5/23).
Ketua DMI Provinsi DKI Jakarta KH. Ma'mun Al Ayyubi mengatakan, hari ini Dewan Masjid Indonesia memberikan pembekalan bagi petugas pemulasaraan atau petugas yang memandikan jenazah tingkat Kelurahan di empat Kecamatan, yaitu Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kalideres, Kecamatan Grogol Petamburan, dan Kecamatan Tambora.
"Sesuai dengan program DMI bekerjasama dengan pemerintahan DKI Jakarta memberi insentif bagi petugas pemandi jenazah perkelurahan yaitu 4 orang perkelurahan, laki-laki dan perempuan," kata KH. Ma'mun Al Ayyubi.
Untuk menjadi pemandi jenazah petugas harus mengikuti pelatihan dari Dinas kesehatan, MUI, DMI.
"Dan hari ini diberikan pembekalan, apa-apa saja tugas yang harus mereka lakukan, bukan hanya menunggu orang meninggal tetapi juga bisa proaktif membantu masyarakat yang terkena musibah," ucapnya.
Pemulasaraan adalah mulai kegiatan dari awal seperti memandikan, mengkafankan jenazah, dan menyolatkan.
"Tugas utama dari petugas pemulasaraan jenazah adalah memandikan dan mengkafankan, sedangkan menyolatkan bisa di lakukan oleh pihak keluarga dan warga," ucapnya.
Dewan Masjid Indonesia adalah wadah yang menaungi Masjid dan Musholah yang ada di Indonesia. DMI dibentuk oleh ormas-ormas Islam seperti Nahdatul Ulama (NU), dan Muhammadiah. Dan pada tahun 1972 dibentuklah DMI. *Red
Post A Comment:
0 comments: