Ponorogo, SindoNews.id - Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Ponorogo hari ini (10/4). Tujuannya untuk memastikan pelayanan sesuai dengan SOP yang ada.
Imam mengawali kunjungannya dengan melakukan inspeksi ke blok khusus masa pengenalan lingkungan dan dapur. Didampingi Karutan Ponorogo Agus Yanto, kakanwil mengecek menu makanan dan kualitas bahan makanan yang ada.
Selanjutnya, Imam memberikan pengarahan kepada pegawai di ruang sekretariat pembangunan ZI. Dia berharap jajarannya mengamalkan tata nilai PASTI dan BerAKHLAK. Dimulai dari yang pertama yaitu Profesional.
"Salah satu indikatornya adalah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada penyimpangan," terangnya.
Pria asal Pamekasan itu menegaskan dalam melaksanakan tugas, petugas jangan sampai memberikan pelayanan lebih kepada warga binaan. Dia tidak ingin ada perlakuan khusus atau pelayanan yang diskriminatif.
"Contohnya kalau mapenaling 15 hari, ya laksanakan 15 hari, jangan ditawar-tawar," urainya.
Tidak itu saja, Imam meminta jajarannya untuk makukan reviu SOP secara berkala. Sehingga pelayanan yang diberikan bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Imam juga menyoroti kebersihan kantor. Menurutnya, Rutan Ponorogo harus meningkatkan performance kantor.
"Saya beri waktu satu bulan untuk perbaiki sarpras dan meningkatkan kebersihan kantor," tegas Imam.
Dari aspek pengelolaan keuangan, Imam menargetkan agar pengelola keuangan harus gerak cepat. Prioritaskan untuk pemenuhan hak warga binaan dan peningkatan pelayanan publik.
"Segera penuhi dan pastikan kebutuhan bagi warga binaan dan pelayanan publik terpenuhi dengan baik, semuanya harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel," urainya.
Sementara itu, Karutan Agus Yanto mengaku siap menjalankan seluruh arahan pimpinan. Dia meminta waktu satu bulan untuk memnuhi catatan dari kakanwil.
"Saat ini kami sedang berproses dan kami berkomitmen untuk berkolaborasi dengan seluruh jajaran kami untuk menindaklanjuti catatan dari kakanwil," terangnya. Rill/Redho
x
Post A Comment:
0 comments: