Jambi, SindoNews.id - Sejumlah desa berhasil menggerakkan ekonomi lebih cepat dengan menggali dan mengembangkan potensinya.

Selain inovasi kreativitas dan pengelolaan yang baik, setiap desa masih memiliki harapan untuk tetap berkembang dan maju.

Mappangara Ketua LCKI (Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia) Jambi mengatakan, Desa memiliki potensi ekonomi dan modalitas pembangunan nasional yang kaya.

Realitasnya, penduduk desa menjadi kunci keberhasilan pembangunan di suatu wilayah.

Perencanaan pembangunan Desa kata Mappangara merupakan tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat pedesaan.

Hal ini guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa.

"Dalam konteks pembangunan Desa  kuncinya adalah tata kelola pembangunan yang harus transparansi tidak menutup diri pada perkembangan zaman," imbuh Mappangara.

Namun apa artinya potensi, bila tata kelola pembangunan desa, tata keuangan dan belanja APBDesa tidak berkualitas dan tidak berjalan efektif dan efesien. Lalu bagaimana caranya?

Mappangara mencontohkan,  belajar pada negara Inggris, Jepang dan Korea Selatan. Dari keberhasilan negara-negara tersebut, tidak terlepas dari managemen dan pengetahuan yang memiliki peran penting dalam pembangunan.

Karena itu, Mappangara ketua LCKI Provinsi Jambi mengapresiasi Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa  (PPMD) yang memiliki Program Inovasi Desa (PID) agar masyarakat dapat mengetahui daya inovasi desa-desa di nusantara laiknya di negara-negara maju.

PID mampu mengangkat tata kelola pengetahuan pembangunan desa yang inovatif, sebelumnya  inovasi desa nyaris tertutup sehingga persepsi publik menyimpulkan banyak dana desa di selewengkan.

Saat ini, penyalahgunaan dana desa relatif berkurang. Karena adanya program pemerintah pusat yang menekankan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa.

Bisa melalui peningkatan SDM yang sangat diperlukan oleh para kepala desa serta melaksanakan BIMTEK bagi aparatur pemerintah desa. Hal ini dapat meningkatkan pengawasan masyarakat.

"Keterlibatan berbagai pihak seperti pendamping desa, kepolisian dan kejaksaan, kementerian keuangan, kementerian dalam negeri, media massa, LSM dan lainnya yang bisa mengawasi pengunaan dana desa," kata Mappangara. (RI)

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: