Wartawan: Gatot.S
Pemalang, SindoNews.id - Masyarakat Pemalang resah dan melaporkan ke Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dengan keberadaan warung bilik bambu yang dijadikan tempat mesum dan miras di arena sirkuit pantai Widuri Pemalang Jawa Tengah.
Petugas Satuan Pamong Praja menjadi geram dan mengambil tindakan menggelar razia di lokasi, setelah ada audiensi para mahasiswa dan Pemkab Pemalang, pada Kamis (5/1/2023).
Sejumlah anggota Satpol PP pun serentak dikerahkan menuju lokasi warung yang dijadikan tempat mesum dan pesta miras.
Dari hasil razia telah diketemukan barang-barang antara lain, bekas botol minuman keras dan alat kontrasepsi berupa kondom.
Kepala Satpol PP Pemalang, Raharjo mengatakan, keberadaan warung bilik ini, sengaja dibuat oleh pemilik warung, untuk tempat para pengunjung yang akan berbuat mesum.
"Ya, benar warung bilik bambu ini sengaja dibuat oleh pemilik warung, untuk para pengunjung yang akan berbuat mesum," kata Raharjo.
Untuk mencegah hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, Kepala Satpol PP dan Kepala UPT Widuri, melakukan peringatan secara lisan, terhadap pemilik warung.
"Kami tegaskan, Senin 9 Januari 2023, sudah harus dibongkar," pinta Raharjo.
"Tetapi bilamana sampai batas waktu yang ditentukan tidak dilakukan pembongkaran, maka akan kami ambil tindakan secara tegas,” ujar Raharjo.
Raharjo juga memberikan apresiasi kepada para mahasiswa, yang tergabung terkait audensi, tentang prostitusi dan minuman miras.
Pihaknya siap menindak lanjuti sesuai kewenangannya, dalam mengimplementasikan penegakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019, tentang penanggulangan pelacuran di Kabupaten Pemalang.
“Juga Perda Nomor 9 Tahun 2018, tentang pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol,” pungkasnya.
Post A Comment:
0 comments: