Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto

Jakarta, SindoNews.id - Artis Venna Melinda yang menjadi korban KDRT suaminya, Ferry Irawan akan menjalani pemeriksaan lagi di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Kali ini, ia tak sendirian. Venna akan didampingi kuasa hukum barunya, Hotman Paris.

“Besok rencananya (diperiksa) ini sedang dikomunikasikan dengan korban bahwa penyidik akan memeriksa korban didampingi pengacaranya Hotman Paris,” kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, Rabu (11/1/2023).

Venna sebelumnya menunjuk adiknya, Reza Mahastra sebagai kuasa hukum. Namun, kemarin Hotman mengunggah video di Instagram pribadinya kalau telah dihubungi oleh Venna. Dia dimintai tolong menjadi kuasa hukum kasus KDRT itu.

Alasan pemeriksaan korban oleh penyidik, Dirmanto menyampaikan kalau polisi membutuhkan tambahan keterangan. Karena seluruh bukti yang didapat sudah cukup. Bukti CCTV dan kesaksian lain telah dikantongi saat olah TKP di hotel Kediri.

“Kalau bukti sudah cukup. Kami lakukan pemeriksaan tambahan besok karena kemarin belum cukup. Kalau yang saya terima dari adiknya pasca kejadian korban sempat telepon tapi adiknya gak sempat rekam cuma mengetahui kondisi korban,” imbuh Dirmanto.

Selain menunggu kelengkapan keterangan korban, polisi juga akan memeriksa terlapor dalam hal ini Ferry Irawan.

Saat ini, status Ferry masih saksi terlapor belum naik sebagai tersangka. Hal inilah yang disayangkan oleh Hotman.

“Status sampai sekarang masih saksi. Pemeriksaan terlapor kemungkinan ada pemeriksaan tambahan. Selain itu, kami juga menunggu hasil olah TKP. Ketika hasil olah TKP keluar, langsung dilakukan gelar perkara,” tutup Dirmanto. (Redho)

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: