Jakarta, SindoNews.id - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar Madsanih Manong mengatakan kegiatan konsolidasi merupakan bentuk penguatan internal agar kedepan dapat melakukan penataan struktur yang lebih terarah dalam subtansinya.
Hal tersebut disampaikan Madsanih saat menggelar silaturahmi sekaligus konsolidasi penguatan internal di Rumah Makan Talaga Sampireun Jalan Lingkar Luar Barat No.17, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (7/12/2022).
"Konsolidasi ini juga membahas persiapan rencana kegiatan program rapat kerja YLBH Pijar di bulan Januari 2023. Untuk itu, kita akan terus memberikan motivasi dan suport kepada anggotanya, bahwa keberadaan YLBH Pijar dapat berperan aktif ditengah- tengah masyarakat terkait masalah hukum," kata Madsanih.
Madsani juga meminta kepada anggota YLBH Pijar agar mampu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang- undang Hukum Pidana (RUU KUHP) maupun penerapan Peraturan Derah dan Undang- undang (UU). Karena menurutnya, ini menjadi pertanyaan di masyarakat.
"Kita berharap kepada anggota-anggota YLBH Pijar harus mampu memainkan satu peranan yaitu bisa memberikan penjelasan masalah hukum di masyarakat," imbuhnya.
Sementara, Ketua Dewan Kota Jakarta Barat Subur memberikan apresiasi kepada Madsanih yang punya keinginan dan semangat untuk membantu masyarakat dari segi keberadaan YLbH Pijar.
"Kita juga melihat kondisi kekurangan masyarakat sekarang ini lemah berkaitan dengan pemahaman hukum Undang- undang, baik itu UU pidana maupun UU lainnya," ucapnya.
"Semoga YLBH Pijar dapat membantu masyarakat yang lemah dan tidak mampu secara maksimal dari segi hukum. Jangan ada istilah membela yang bayar tetapi membela yang benar," tambah Subur.
Dikesempatan yang sama, H Tubagus Deby Setiawan menyebutkan, mudah-mudahan YLBH Pjjar bisa membantu masyarakat. Terutama dalam membela kebenaran bagi masyarakat kecil yang tidak mampu atau tidak berdaya.
Selain itu, kata H Deby, harus berani mengatakan yang benar itu adalah benar dan yang salah itu, benar-benar salah. Artinya yang benar harus dibela, yang salah jangan dibela.
"Saya selaku tokoh masyarakat semoga YLBH Pijar semakin jaya," pungkasnya. Red/Lk
Post A Comment:
0 comments: