Gresik, SindoNews.id - Polsek Driyorejo kembali membekuk pelaku curanmor dan mengembalikann ke pemiliknya. Senin (28/11/22).
Kejadian berawal hari Selasa tanggal 1 November 2022 sekira pukul 22:00 Wib, korban Soni Ardiyanto warga desa Karang Andong, kecamatan Driyorejo, kabupaten Gresik,
Setelah pulang kerja di salah satu perusahaan di wilayah Driyorejo mampir di rumah kost temannya di dusun Larangan, desa Krikilan kecamatan Driyorejo kabupaten Gresik dan memarkir kendaraan sepeda motor di depan rumah kost.
Kejadian pencurian sepeda motor tidak berlangsung lama. Hanya berselang sekitar 5 menit sepeda motor yang semula di parkir depan rumah kost sudah raib di gondol maling.
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Driyorejo saat itu juga.
Setelah menerima laporan dari masyarakat Akp Herry Moriyanto Tampake, S.I.K. selaku Kapolsek Driyorejo memerintahkan unit Reskrim untuk mendatangi dan mengolah TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan penyelidikan.
Berangkat dari hasil olah TKP tim Buser yang di pimpin perwira Reskrim Ipda Eriq Panca berhasil mengidentifikasi dan mengendus pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
Cukup memakan waktu dalam upaya penangkapan kali ini lantaran pelaku jarang pulang ke rumahnya.
Penyelidikan terus dilakukan hingga tepat hari kamis tanggal 3 November 2022.
Pengintaian tim Buser tidak sia - sia dan membuahkan hasil. Setelah 3 hari berjibaku di lapangan, sekira pukul 11:00 Wib tim Buser berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Kapolsek driyorejo Akp Herry Moriyanto Tampake, S.I.K. menuturkan bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah initial (I.S) warga desa Driyorejo kecamatan Driyorejo kabupaten Gresik.
Pelaku dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan berikut barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario 150 No. Pol. W 4454 ID tahun 2015, warna hitam, No.Ka. MH11KF1113FK178514, No. Sin. KE11E1187661.
"Pelaku sudah kita amankan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan sepeda motor di serahkan ke pemiliknya untuk di pinjam pakaikan mengingat sepeda motor tersebut satu satunya milik korban yang di pakai untuk bekerja," jelasnya.
Masih kata Akp Herry, Alumni Akademi Kepolisian tahun 2009 tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan.
Gunakan kunci ganda pada saat memarkir kendaraan (sepeda motor) karena sudah menjadi rumus bahwa terjadinya suatu tindak pidana karena adanya faktor niat dan kesempatan.
Akp Herry menambahkan bahwa pelayanan polisi 24 jam nonstop.
Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kegiatan patroli kepolisian dilaksanakan secara rutin dan memperhatikan skala prioritas.
Namun apalah artinya patroli kalau tanpa di dukung oleh masyarakat.
"Mari bersama - sama menciptakan situasi aman kondusif di wilayah kita." pungkasnya. (Redho)
x
Post A Comment:
0 comments: