Surabaya, SindoNews.id - Kemenkes RI mengimbau peredaran obat sirup dilarang diperjualbelikan di apotek.
Selain itu, para dokter diimbau tidak memberikan resep obat sirup untuk menyembuhkan anak yang sakit. Hal ini buntut temuan kasus gagal ginjal misterius.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur menyebut, pihaknya mengikuti imbauan Kemenkes yang menghentikan penggunaan obat sirup ini. Dinkes Jatim juga akan melalukan edukasi ke warga.
"Jadi, antisipasinya edukasi dan sudah diwakili pusat. Kita tidak mengulang-ulang dulu, supaya masyarakat fokus dan menghindari gap (jarak) informasi. Karena sudah clear dan lengkap (imbauan dari pusat)," kata Kadinkes Jatim Erwin Astha Triyono di Surabaya, Kamis (20/10/2022).
Erwin meminta, apabila ada anak-anak atau balita yang sedang demam, agar diberikan obat jenis puyer atau dikompres, dibanding memakai obat jenis sirup. Namun jika sakitnya tidak kunjung reda, lebih baik dibawa ke dokter.
"Kalau kasusnya khusus, ya konsultasi ke dokter, mana yang banyak manfaatnya lebih daripada mudaratnya. Kalau ada meragukan, ya ke dokter terdekat, perawat terdekat," ungkapnya.
Imbauan serupa juga datang dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Ia meminta fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) dan apotek di Kota Pahlawan sementara tidak memberikan atau menjual obat sirup untuk anak yang sakit.
Wali Kota Eri Bagikan Tips Orangtua Obat Pengganti Sirup
Eri mengatakan, pihaknya akan mengedarkan Surat Edaran (SE) yang akan diberikan hari ini ke seluruh apotek, RS dan fasilitas kesehatan. Sebab kemenkes menduga obat sirup ada dua kandungan yakni Etilen Glicol dan Dietilen Glicol.
"Sehingga tidak boleh menggunakan sirup terlebih dahulu. Nanti kami tindak lanjuti surat menteri itu dengan SE, saya kepada semua faskes di Surabaya," kata Eri kepada awak media Kamis (20/10/2022).
Eri pun membagikan tips para orangtua cara memberikan obat selain sirup ke anak yang sedang sakit.
Saat musim pancaroba atau musim hujan, sebagian orang dan anak-anak bisa mengalami demam, batuk hingga pilek. Dia menyarankan orang tua memberikan obat yang telah dihancurkan sebagai pengganti sirup.
"Sebenarnya obat itu bisa digerus (dihaluskan). Bisa dikremus (dikunyah) kalau pahit diminumi teh seperti jaman kecil dulu, kedua bisa dalam bentuk puyer racikan. Jadi tidak tergantung dari sirup," kata Eri. (Redho)
x
Post A Comment:
0 comments: