Surabaya, SindoNews.id - Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, AH Thony menyesalkan penemuan botol miras di gedung setempat, tepatnya di sebelah ruangannya. Menurutnya, hal itu mencederai citra lembaga DPRD Surabaya.
“Jelas ini mencederai marwah gedung dewan sekaligus menciderai upaya-upaya Pemerintah kota Surabaya yang selama ini melakukan penertiban terhadap segala bentuk pelanggaran,” kata Thony, Rabu (12/10/2022).
Thony mengatakan bahwa ia tak sengaja menemukan botol bekas miras tersebut.
“Ketika saya melakukan kontrol lingkungan ruangan, dan memerintahkan bagian kebersihan untuk beres-beres, ternyata saya menemukan botol-botol bekas minuman keras dengan kadar alkohol tertentu tepat disebelah kantor saya,” katanya.
Thony mengaku prihatin, karena menjadi satu bukti dugaan bahwa di kantor DPRD Surabaya sempat digunakan hal yang tidak sepatutnya dilakukan.
“Kita juga seringkali memberikan edukasi ke masyarakat untuk berkolektif sehat sesuai dengan etika-etika sosial masyarakat,” katanya.
Terkait temuan ini, selaku pimpinan DPRD Surabaya, Thony berharap kepada semua pihak untuk bisa memiliki kesadaran bahwa tidak menggunakan gedung DPRD Surabaya untuk kegiatan-kegiatan yang dapat menciderai nama baik atau citra lembaga legislatif.
“Apabila dimungkinkan, kami juga berharap ada penggalian informasi terhadap siapa-siapa yang melakukan kegiatan tersebut. Dan jika dilakukan oleh pihak internal, kami mohon ada sebuah tindak kedisiplinan melalui ketentuan-ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” pungkas Thony. (Redho)
x
Post A Comment:
0 comments: