Jakarta, SindoNews.id - Guna menunjang kinerja electronic traffic law enforcement (ETLE), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengeluarkan kebijakan baru dengan perubahan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Jika semula warna dasar hitam tulisan putih, saat ini berganti warna putih tulisan hitam.
“Masalah TNKB warna putih itu program korlantas, dalam rangka mendukung kebijakan penerapan ETLE. Sistem ETLE sendiri mengunakan teknologi automatic number plate recognition (ANPR),” kata Dirlantas Polda Jatim Kombespol M Taslim Chairuddin.
“Sedangkan sifat kamera itu menyerap warna hitam, sehingga dengan TNKB yang lama warna dasar hitam tulisan putih itu tidak efektif, itu yang mendasari korlantas menetapkan perubahan kebijakan dengan warna putih tulisan hitam,” imbuh dia.
Sehingga, lanjut Taslim, ketika kamera meng-capture TNKB yang recognition itu adalah angka dan hurufnya, kemungkinan untuk tingkat kesalahan lebih kecil dibandingkan warna hitam. Untuk Jatim, sendiri material TNKB sudah ada, hanya sesuai dengan kebijakan dari korlantas untuk tahannya dilaksanakan bertahap.
“Untuk saat ini TNKB warna putih tulisan hitam kita laksanakan dulu di kendaraan yang baru. Sementara untuk perpanjangan dan sebagainya itu masih kita gunakan material yang lama, yang warna dasar hitam tulisan putih. Karena material itu juga harus dihabiskan, karena material itu mengandung nilai PNBB yang harus kita pertanggung jawabkan kepada negara,” tandas dia.
Sementara, untuk Jawa Timur, sendiri saat ini hanya menerima material TNKB warna putih sekitar 200ribu pasang saja.
“Jadi implementasi TNKB warna dasar putih tulisan hitam ini prosesnya secara alami, TNKB warna hitam kita gunakan terlebih dahulu selama material masih ada, nah setelah material TNKB warna hitam sudah habis baru kita mulai menggunakan material warna putih tulisan hitam dan itu digunakan untuk kendaraan yang sudah membutuhkan TNKB,” pungkas. (Redho).
x
Post A Comment:
0 comments: