Jakarta, SindoNews.id - Dua anggota organisasi masyarakat (Ormas) ditangkap Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, usai memeras seorang karyawan provider internet di Rawa Buaya. Rabu (22/6/2022).

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan kedua pelaku pemerasan adalah E alias Erik dan N alias Nikmad. 

"Yang mana kita amankan dua terduga pelaku pemerasan di wilayah Rawa Buaya," ujar Kompol Ardhie, dilansir dari cnnindonesia, Kamis (16/6/2022).

Namun, Ardhie belum menjelaskan kronologi dan motif pemerasan para pelaku. Menurut Ardhie, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita sementara ini masih melakukan penyelidikan. Nanti untuk perkembangannya, kita akan sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, aksi pemerasan tersebut sempat viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @Jakartabarat24jam.

Dalam foto unggahan itu, disebutkan bahwa kedua anggota ormas itu meminta sejumlah uang kepada karyawan yang sedang memasang jaringan telekomunikasi.

Kedua pelaku disebut meminta uang sebesar Rp1,5 juta kepada korban. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cengkareng. *Red

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: