Wartawan : Redho

Surabaya, SindoNews.id - Seorang pria berinisial HA (45), warga Kecamatan Tambaksari dilaporkan tetangganya, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya atas dugaan persetubuhan terhadap bocah inisial PI (14).

Menurut keterangan NV, tante PI, laporan masuk ke Polrestabes, pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 20.00. dengan tanda bukti lapor nomor : TBL/B/695/VI/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

“Korban merupakan anak penyandang disabilitas tuna rungu,” kata NV saat ditemui di Polrestabes Surabaya memenuhi panggilan penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya sebagai saksi, Kamis (23/6/2022).

NV mengungkapkan, perbuatan tetangganya itu diketahui setelah ibunya menyuruh anaknya tidur. Namun saat dicek di kamarnya tidak ada di kamarnya pada Rabu (15/6) sekitar pukul 03.00.

Kemudian ibu PI mencari ke tetangga sekitar. Alhasil, ibunya akhirnya menemukan PI keluar dari rumah HA dan memarahinya.

“Ibunya sempat mencarinya keliling kampung jam 3 pagi, ibunya melihat jika korban keluar dari rumah terduga pelaku. Saat itu ibunya marah karena anaknya keluar dari rumah tetangganya pagi dini hari,” ungkap NV.

Saat didesak ibunya kenapa sampai keluar dari rumah HA, masih kata NV, korban mengaku jika keluar kamar sekitar pukul 00.00, menuju dapur untuk makan. Setelah itu duduk-duduk di teras rumahnya, yang berada di depan rumah HA.

HA yang mengetahui PI duduk di teras sendirian, langsung ditarik dan diiming-imingi makan kue dan sejumlah uang agar PI mau ikut masuk ke rumahnya. Korban akhirnya mau masuk ke dalam dan diduga disetubuhi oleh terduga terlapor.

Mendengar ucapan anaknya, ibunya marah-marah dan melabrak ke rumah HA dengan  disaksikan oleh keluarga besar PI dan HA. Namun, HA sudah melarikan diri. Sehingga ibunya melapor ke Polrestabes Surabaya.

“Warga juga sempat mendatangi rumah HA, namun sudah tidak ada di rumah. Kemudian mengambil langkah hukum,” tegasnya.

Terpisah, Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait kejadian persetubuhan itu membenarkan.

“Iya benar ada laporan, saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik saksi-saksi,” kata Tri Wulandari.


Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: