Jakarta, SindoNews.id - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran, hari ini Rabu (27/4/2022).

Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Prayitno mengatakan, PDSI merupakan wadah profesi kedokteran, dan tidak menginduk kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI). PDSI berada di bawah kendali Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

"Jadi kita berdiri terpisah dengan organisasi (IDI) yang selama ini, kita sudah punya ketetapan hukum dari Kemenkumham, jadi kita resmi diakui oleh Pemerintah. Kita dibawah Konsil Kedokteran Indonesia," kata Jajang saat konferensi pers, Rabu (27/4/2022).

Jajang juga mempersilakan para dokter lain untuk mendaftar sebagai anggota PDSI. Pihaknya, kata dia, akan membuka pendaftaran secara online.

Lebih lanjut, Jajang menambahkan, bahwa pendirian organisasi ini tidak berkaitan dengan polemik antara Terawan dan IDI.

"Saya pikir kita berdiri bukan karena kasus Dokter Terawan. Tapi sesuai dengan UUD pasal 28. Jadi terlepas dari kasus Dokter Terawan," pungkas Jajang.
  

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: