Jakarta, Newsline - Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengecekan hotel-hotel yang menampung warga usai bepergian dari luar negeri. Salah satunya D'Prima Hotel yang berlokasi di Pegadungan, Jakarta Barat, Selasa, 11/1/2022.
"Kegiatan hari ini adalah pemeriksaan karantina repatriasi di wilayah hukum Polres Metro Jakbar. Jadi kami setiap hari akan melakukan kegiatan seperti ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan repatriasi karantina berjalan dengan baik dan mekanisme sesuai yang diperlukan," ujar Kasat Reskrim Joko Dwi Harsono di dampingi Wakasatreskrim Kompol Niko Purba di Pegadungan.
Joko menyebut jika di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat terdapat 14 hotel yang menampung warga untuk melakukan karantina usai bepergian dari luar negeri. Nantinya penyidakan tersebut akan dilakukan setiap hari.
"Kita akan laksanakan tiap hari dalam rangka mendukung untuk menjaga atau menghambat penyebaran virus COVID-19," kata Joko.
Selain itu, sebelum dikarantina para peserta dipastikan sudah dalam kondisi negatif COVID-19. Jika sudah terbukti negatif COVID-19 maka mereka baru akan dilakukan karantina di hotel tersebut.
Petugas juga turut mengecek kapasitas jumlah orang yang dikarantina, mekanisme serta peserta karantinanya. Selain itu, Joko menyebut tidak menutup kemungkinan akan dilakukan sampling random kepada peserta karantina.
"Hasil pemeriksaan, sampai dengan hari ini (11/1/2022) sebanyak lebih dari seribu orang melakukan karantina repatriasi di wilayah Jakarta Barat, dan alhamdulillah semuanya terpantau dan terkendali," sambungnya.
Terakhir, dia juga memastikan jika setiap hotel yang menyediakan karantina bagi para warga usai bepergian dari luar negeri telah menyediakan petugas kesehatan dan satgas COVID-19.
"Jadi mereka tentunya juga akan memastikan kesehatan peserta karantina dan pegawai hotel," tutupnya.
Post A Comment:
0 comments: